Sabtu, 18 Maret 2017

Assalamualaikum Wr. Wb.

Nama   : Ayu Ema Wulandari
NIM     : 20160610330
Kelas    : H

Penugasan Individu :

  1. Tulislah minimal dua maksimal tiga, apakah cita-cita karir masa depan anda setelah lulus dari FH UMY!. Tulislah alasan memilih cita-cita tersebut, dari mana pilihan itu muncul, siapa saja orang-orang yang anda mohon pertimbangan!
  2. Tulislah sejelas-jelasnya apakah diskripsi tugas atau uraian tugas dari jabatan yang anda pilih sebagai cita-cita tersebut!
  3. Tulislah sejalas-jelasnya apakah spesifikasi jabatan atau persyaratan jabatan, untuk jabatan yang anda cita-citakan!, tulis juga berapa gaji atau penghasilan untuk jabatan tersebut!
  4. Berdasarkan spesifikasi jabatan atau persyaratan jabatan, bandingkan dengan kemampuan atau persyaratan yang anda miliki saat ini!. Tulis secara runtut dan sejelas-jelasnya bagaimana langkah-langkah atau cara untuk memenuhi persaratan tersebut! Mohon langakah yang anda lakukan harus realistis dan terukur!
Jawaban :

Cita-cita saya

1. NOTARIS
    Menjadi notaris adalah cita-cita saya serta kedua orang tua juga mendukung cita-cita saya, karena saya merasa menjadi notaris adalah passion yang selama ini saya inginkan. Untuk mewujudkan cita-cita saya, itu sebabnya saya masuk kuliah di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Dengan belajar hukum maka saya akan lebih mudah mengetahui ilmu-ilmu hukum yang nantinya akan digunakan untuk menjadi bekal saya menjadi seorang notaris. Setelah saya lulus menjadi Sarjana Hukum, saya akan melanjutkan sekolah profesi Notaris. Selama saya belajar di perkuliahan, saya juga akan membangun link (hubungan) dengan banyak teman, karena penting bagi saya membangun link dengan sebanyak-banyaknya, untuk ke depannya ketika saya sudah lulus profesi notaris dan ingin mendirikan kantor notaris menjadi lebih mudah. 

Tugas Notaris :
1. Membukukan surat-surat di bawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus ( waarmerking ).
2. Membuat kopi dari asli surat dibawa tangan berupa salinan yang memuat uraian sebagaimana ditulis dan digambarkan dalam surat yang bersangkutan.
3. Melakukan pengesahan kecocokan fotokopi dengan surat aslinya ( legalisasi ).
4. Memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta.
5. Membuat akta yang berhubungan dengan pertanahan.
6. Membuat akta risalah lelang.
7. Membetulkan kesalahan tulis dan/atau kesalahan ketik yang terdapat pada minuta akta yang telah di tanda tangan, dengan membuat berita acara ( BA ) dan memberikan catatan tentang hal tersebut padaminuta akta asli yang menyebutkan tanggal dan nomor BA pembetulan, dan salinan tersebut dikirimkan ke para pihak ( pasal 51 UUJN ).

Syarat Notaris :
1. Warga negara Indonesia;
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Berumur paling sedikit 27 (dua puluh tujuh) tahun;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Berijazah sarjana hukum dan lulusan jenjang strata dua kenotariatan;
6. Telah menjalani magang atau nyata-nyata telah bekerja sebagai karyawan Notaris dalam waktu 12 bulan berturut-turut pada kantor Notaris atas prakarsa sendiri atau atas rekomendasi Organisasi Notaris setelah lulus strata dua kenotariatan; dan
7. Tidak berstatus sebagai pegawai negeri, pejabat negara, advokat, atau tidak sedang memangku jabatan lain yang oleh undang-undang dilarang untuk dirangkap dengan jabatan Notaris.

2. Dosen
Karena dosen adalahh salah tau pekerjaan yang mulia memberi ilmu tanpa pamri sama seperti guru, saya ingin nantinya mahasiswa lebih memahami apa itu ilmu hukum kedepannya dan lebih bisa mengaplikasian di kehidupan,saya memilih untuk menjadi dosen karena termotivasi dari dosen-dosen yang telah mengajarkan saya.

– Tugas pokok seorang dosen adalah mengajar dan mendidik yang meliputi memberi kuliah, praktikum, tutorial, pelatihan, dan evaluasi atau ujian, serta tugas pembelajaran lainnya kepada mahasiswa
– Mengidentifikasi masalah yang dihadapi mahasiswa tentang kesulitan atau kebutuhan dalam menggunakan sarana akademik
– Memberikan pengarahan tentang pentingnya studi kelompok diskusi dan melatih diri untuk berfikir secara analitis serta mengadakan pengawasan
– Memberikan penjelasan tentang administrasi pendidikan (aturan akademik, pengertian sks, strategi belajar, strategi dalam memperbaiki IP dan mempercepat kelulusan, pengisian KRS

PERSYARATAN DOSEN
– Lulus S2 dan S3
– Siap Mengajar
– Selalu Belajar
– Mencintai Dunia Penelitian
– Bersedia Mengabdikan Hidup pada Masyarakat

  1. Gaji seorang notaris dan dosen 5jt-6jt
  2. Langkah-langkah saya untuk dapat mewujudkan cita-cita saya :


  1. 1. Saya sedang menempuh pendidikan S1 Fakultas Hukum di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
  2. 2. Saya merupakan Warga Negara Indonesia yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk ( KTP ).
  3. Membaca buku yang berkaitan dengan hukum.
  4. Mempertahankan IPK yang saya peroleh di semester 1 hingga semester selanjutnya, sekiranya tidak kurang dari 3,5.